April 29, 2011
Produk asuransi apa yang cocok buat saya? (1)
Dalam beberapa tahun terakhir ini perkembangan Industri Asuransi Jiwa di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dari data yang diperoleh dari informasi publik maka dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2010 terjadi peningkatan +/- 1300% untuk perolehan Premi Baru. Sedangkan untuk Total Premi (Premi Baru dan Premi Lanjutan) maka meningkat sebesar +/- 945% . Jika kita melihat lebih dalam dari Kontribusi Produk yang menyumbangkan Nilai Premi tersebut maka tampaknya Produk Unit Link menjadi Primadona yang cukup fenomenal di Indonesia. Di tahun 2010 Produk Unit Link memberikan kontribusi sebesar +/- 62%.
Dengan perkembangan fantastis dari Penjualan Produk Unit Link ini maka menimbulkan Pertanyaan bagi Penulis – Apakah masyarakat sudah memahami dengan jelas dan benar mengenai Produk Unit Link ini? Atau jika kita lebih fokus pada Kebutuhan Asuransi yang dikehendaki maka Apakah sebenarnya Produk Asuransi yang seharusnya saya miliki?
Pada tulisan ini tampaknya kita lebih baik memulai dengan mencoba menjawab Pertanyaan yang ke dua (2) yaitu Produk Asuransi jenis apa yang seharusnya saya miliki? Mengingat pada awalnya kita mengemukakan mengenai Industri Asuransi Jiwa maka tentunya kita akan mengupas produk-produk Asuransi Jiwa. Sebenarnya apa saja jenis-jenis Produk Asuransi Jiwa yang bisa kita miliki untuk menjadi Perlindungan Proteksi bagi sebuah Keluarga?
Beberapa Jenis Produk Asuransi Jiwa sebagai berikut :
Pada awalnya hanyalah Asuransi Kematian Berjangka. Jenis produk ini memberikan Manfaat berbentuk Santunan Kematian jika Nasabah mengalami musibah meninggal Dunia pada periode sesuai Jangka Waktu Kontrak. Sedangkan jika Nasabah Tetap Hidup pada Akhir Jangka Waktu Kontrak, maka Tidak Ada Pembayaran Santunan yang diberikan. Asuransi ini biasa disebut sebagai Asuransi Kematian atau Asuransi Premi Hangus. Karena dirasakan Tidak Adil bagi Nasabah mengingat Seluruh Premi Hangus jika Nasabah Tetap Hidup di Akhir Kontrak maka dirasakan perlunya membuat Jenis Produk Asuransi Jiwa yang bisa memberikan Manfaat Santunan Kematian kapan pun Kematian itu terjadi.
Oleh karena itu lahirlah Asuransi Seumur Hidup. Produk ini memberikan Manfaat berupa Santunan Kematian kapan pun Kematian itu terjadi. Atau dengan kata lain sebenarnya Jenis Produk ini adalah Asuransi Kematian Berjangkawaktu Seumur Hidup Nasabah. Jadi produk ini Pasti akan memberikan Santunan Kematian mengingat Setiap Manusia suatu saat pasti akan Meninggal Dunia. Namun bagaimana jika Nasabah ingin menikmati Hari Tuanya setelah mencapai usia Pensiun dengan memanfaatkan Dana Setoran Preminya?
Kemudian berkembanglah jenis produk Asuransi Dwi Guna. Jenis ini memberikan dua (2) manfaat yaitu Manfaat Santunan Kematian pada saat Nasabah Meninggal Dunia pada jangka waktu kontrak. Selain itu produk ini juga memberikan Manfaat Dana Akhir Kontrak jika Nasabah Tetap Hidup pada saat Akhir Kontrak.
Setelah itu Jenis Manfaat dari Produk Asuransi Jiwa berkembang menjadi
Santunan Kecelakaan; dimana Manfaat Santunan akan diberikan jika Nasabah mengalami Kecelakaan yang berakibat menderita hanya luka-luka, dirawat di rumah sakit sampai dengan Meninggal Dunia karena Kecelakaan.
Santunan Cacat Tetap dan Total; dimana Manfaat Santunan akan dibayarkan jika Nasabah menderita Cacat yang sifatnya Permanen dan Total atau biasa disebut bahwa Nasabah tidak mempunyai kemungkinan untuk kembali Normal dari Kecacatannya.
Santunan Penyakit Kritis; dimana Nasabah akan menerima Santunan jika Nasabah menderita salah satu Penyakit Kritis yang dipertanggungkan dalam kontrak.
Santunan Kesehatan; Nasabah akan mendapatkan Manfaat Santunan Dana Pengobatan jika menderita sakit sehingga harus mengalami Rawat Inap atau Tindakan Medis di Rumah Sakit.
Santunan Bebas Premi; Nasabah akan dibebaskan dari membayar Premi yang sudah disepakati dalam kontrak apabila menderita Cacat Tetap dan Total atau Penyakit Kritis atau jenis Manfaat Lainnya sesuai perjanjian.
Santunan Pasangan (Istri atau Suami); Nasabah akan diberikan manfaat berupa Santunan Dana atau Pembebasan Premi jika Istri atau Suami Nasabah mengalami musibah Meninggal Dunia atau Cacat Tetap Total atau Penyakit Kritis atau jenis Manfaat lain.
Santunan Patah Tulang; Nasabah akan mendapatkan Santunan Dana Pengobatan jika mengalami cedera yang berakibat Tulangnya patah.
Santunan Perawatan Jangka Panjang; Nasabah akan mendapatkan Santunan Dana Perawatan jika Nasabah Tidak Mampu Lagi untuk melakukan beberapa kegiatan Utama yang dibutuhkan dalam menjalankan kehidupannya, seperti misalnya Tidak Bisa Makan Sendiri, Tidak Mampu Melakukan Aktivitas Toilet atau Kamar Mandi Sendiri, Tidak Mampu Bergerak dan lain-lain.
Pada Era Moderen lahirlah Produk Unit Link yang merupakan perkembangan dari Asuransi Dwi Guna. Manfaat dari produk ini menyerupai produk Dwi Guna yaitu menerima Santunan Musibah jika menderita atau mengalami Musibah selama periode kontrak masih berlangsung. Selain itu Manfaat Akumulasi Setoran atau Akumulasi Tabungan dapat ditarik kapanpun diinginkan dengan mendapatkan bunga investasi sesuai dengan instrumen investasi yang dipilih oleh nasabah. Tentunya tingkat bunga investasi tergantung kepada kondisi ekonomi yang terjadi sehingga Perusahaan Asuransi tidak mempunyai Tanggung jawab atas perkembangan investasi dana nasabah yang terjadi. Sedangkan untuk jenis produk Tradisional seperti Dwi Guna maka Perusahaan Asuransi Bertanggungjawab untuk membayarkan Nilai Manfaat Akhir Kontrak sesuai kesepakatan di awal perjanjian, yang tertera di dalam kontrak atau polis. Perbedaan lainnya adalah Unit Link mempunyai fleksibilitas misalnya Nasabah diperbolehkan menambah atau mengurangi atau cuti membayar Setoran Tabungan, meningkatkan atau menambah atau mengurangi jenis Santunan, merubah instrumen investasi dan lain-lain. Selain itu maka Unit Link juga memiliki perbedaan dengan Dwi Guna karena Setoran Tabungan Nasabah dijadikan Unit Penyertaan dengan memperhitungkan harga Unit saat terjadi transaksi baik transaksi Setoran atau transaksi Tambahan Setoran. Sedangkan jika terjadi transaksi Penarikan Setoran maka Jumlah Unit yang dimiliki akan dinilai dengan Harga Unit pada saat transaksi dilakukan.
Ada juga Produk yang serupa dengan Unit Link tetapi Setoran Tabungan nasabah tidak dijadikan dalam bentuk Unit. Produk ini biasa disebut sebagai Universal Life atau Variable Life, tergantung kepada Pilihan Instrumen Investasi yang diberikan.
Untuk memenuhi keinginan pasar maka jenis-jenis produk atau santunan tersebut di atas dapat dimodifikasi baik itu fiturnya maupun Administrasi Pembayaran Manfaatnya. Misalnya Asuransi Seumur Hidup yang preminya dibayarkan terbatas hanya beberapa tahun saja. Atau Asuransi Dwi Guna yang pembayarannya dilakukan Bertahap dengan mengkaitkannya dengan Skema Pendidikan sehingga disebut sebagai Asuransi Pendidikan atau Beasiswa. Atau Asuransi Dwi Guna yang jangka waktu Kontrak disesuaikan dengan usia Pensiun Normal sehingga disebut sebagai Dana Pensiun. Atau juga usia masuk Nasabah diberikan kepada Usia Anak-anak sehingga disebut Asuransi Anak. Atau kebalikannya yaitu usia masuk Nasabah hanya diperbolehkan untuk usia tua misanya di atas 50 tahun maka disebut sebagai Asuransi Orang Tua. Masih banyak modifikasi yang dapat dilakukan tergantung kepada kreatifitas Tim Pemasaran dan Tim Aktuaria yang ada di perusahaan Asuransi tersebut.
Saat ini ada juga Produk Asuransi yang berbasiskan Syariah. Sesuai dengan namanya maka produk ini wajib mengikuti kaidah-kaidah dan hukum-hukum Syariah. Jenis produk ini juga mempunyai aneka ragam manfaat dan fitur yang serupa dengan produk-produk di atas tapi dalam koridor hukum dan kaidah Syariah.
Melihat banyaknya variasi dari Jenis Produk Asuransi Jiwa yang dibedakan berdasarkan fitur, manfaat dan ketentuannya maka kita harus dapat melihat dan menetapkan – produk mana yang cocok dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi saya beserta keluarga. Untuk membahas lebih lanjut mengenai memilih dan menetapkan produk asuransi apa yang cocok dengan karakteristik dan profile setiap keluarga maka akan kita kupas lebih dalam pada tulisan mendatang.
Posted by risza bambang
Category: Pengetahuan Dasar
Tags: asuransi, Dunia, Jiwa, kematian, Manfaat, Meninggal, Nasabah, Produk, Santunan
Leave a Comment
Your Name (required):
Your Email (required):
Your Comment (required):
Submit Comment
« Perlukah beli asuransi? (2) | Produk asuransi apa yang cocok buat saya? (2) »
http://riszabambang.blog.kontan.co.id/2011/#http://riszabambang.blog.kontan.co.id/2011/04/29/produk-asuransi-apa-yang-cocok-buat-saya-1/
------------------------------------------------------
May 13, 2011
Produk asuransi apa yang cocok buat saya? (2)
Jika pada artikel terdahulu kita membahas mengenai Jenis-jenis Santunan Produk Asuransi Jiwa. Maka pada kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai Bagaimana Memilih dan Menetapkan Produk Asuransi yang sesuai dengan Kebutuhan, Kemampuan Finansial dan berdasarkan Kondisi pada saat Kebutuhan terjadi untuk setiap Keluarga. Oleh karena itu kita perlu untuk mengenal terlebih dahulu mengenal arti dan cakupan dari Risiko Kehidupan.
Apa definisi dari Risiko Kehidupan dan apa saja ruang lingkup dari Risiko ini?
Risiko Kehidupan adalah suatu Risiko yang pasti terjadi dalam kehidupan seseorang Manusia, risiko ini mendatangi kita secara tiba-tiba dan dari luar atau bukan dari sesuatu yang kita kehendaki. Salah satu atau kombinasi dari risiko ini pasti terjadi dalam kehidupan kita, yang kita tidak tahu adalah kapan waktu terjadinya.
Cakupan dari risiko ini adalah :
Hidup Terlalu Singkat; Ada Pepatah yang mengatakan bahwa Kelahiran, Jodoh dan Kematian ada di tangan Tuhan. Disini Manusia hanya bisa berupaya, tetapi akhirnya Tuhan lah yang menentukan Kejadian dan Peristiwanya. Jenis Risiko ini berhubungan dengan Jangka Waktu dari Kehidupan kita yang lebih singkat dibandingkan dengan jangka waktu normal yang terjadi pada orang-orang kebanyakan. Atau dengan kata lain maka Usia kita lebih pendek dari rata-rata usia orang normal. Dalam ilmu Aktuaria dikenal istilah Rasio Life Expectancy atau Usia Harapan Hidup. Artinya adalah Rata-rata Usia seorang manusia dalam menjalani kehidupannya sampai Malaikat Maut mencabut nyawanya. Di Indonesia maka Tingkat Usia Harapan Hidup adalah 70,7 tahun, sedangkan di negara maju seperti Jepang adalah 82,6 tahun, di Inggris 79,4 tahun. Rasio ini sangat bergantung kepada Gaya Hidup, Pendidikan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Perdagangan, Perindustrian yang terjadi di suatu negara, semakin tinggi nilai faktor-faktor tersebut maka semakin tinggi Usia Harapan Hidupnya. Oleh karena itu Hidup Terlalu Singkat bermakna bahwa Orang tersebut mempunyai Umur yang Pendek atau Meninggal Dunia lebih cepat dari kebanyakan orang lain atau Hidupnya lebih pendek dibandingkan kehidupan normal yang berlaku.
Hidup Terlalu Lama; Risiko ini berbanding terbalik dengan risiko kehidupan yang pertama. Pada jenis ini maka Seseorang mempunyai Usia yang lebih panjang dibandingkan orang-orang kebanyakan. Banyak orang tidak pernah menyangka bahwa ini adalah suatu risiko. Memang risiko ini barulah dirasakan pahit jika kita tidak mengantisipasi Dampak Kerugian Finansial yang terjadi. Dampak terberat dari jenis ini adalah Dana Pensiun yang harus disediakan untuk menikmati Hari Tua seseorang. Dana tersebut diperlukan untuk membiayai Biaya Hidup Rumah Tangga termasuk atas Biaya Kesehatan yang harus disediakan untuk membayar ongkos-ongkos Kesehatan seperti misalnya Rawat Inap, Rawat Jalan, Dokter Gigi, Kaca Mata, Pengobatan, dan lain-lain baik Preventif, Kuratif maupun Rehabilitatif. Yang menarik adalah setiap orang tidak pernah lupa untuk memohon Umur Panjang pada saat Hari Ulang Tahunnya tetapi seringkali lupa memohon juga untuk diberikan rezeki untuk menopang Umur Panjangnya.
Sakit dan kecelakaan; Risiko ini seringkali terjadi secara berulang-ulang dalam kehidupan seorang manusia. Oleh karena itu kita harus mengelola risiko ini dengan baik sehingga dampak kerugian finansialnya tidak membebani Kondisi Keuangan, serta musibah tersebut tidak terjadi secara berulang.
Selain kita mengetahui mengenai Risiko Kehidupan maka kita juga harus mengetahui tentang Siklus Kehidupan atau Life Cycle. Siklus ini terjadi sejak Manusia dilahirkan sampai dengan Dipanggil Tuhan. Dalam Siklus ini Setiap orang akan menjalani Tahapan Kehidupan sesuai dengan bertambahnya Usia dan juga Perubahan Kondisi Kehidupannya.
Misalnya pada :
Tahap Awal maka secara normal seseorang akan menjalani lahir, perkembangan bayi hingga jadi anak kecil, sekolah taman kanak-kanak dan sekolah dasar, remaja, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, dan kemudian kuliah.
Tahap Selanjutnya adalah Bekerja untuk mendapatkan Penghasilan dan mengaplikasikan pendidikannya, dan karirnya terus berkembang sesuai dengan Kinerja dan Perilakunya, lalu akhirnya menemukan Jodohnya dan Menikah.
Tahap Kemudian adalah Tetap melanjutkan karir kerjanya baik di tempat semula atau kantor baru, mempunyai keturunan atau anak sehingga menambah pengalaman hidupnya untuk membesarkan dan mendidik Anak-anaknya sampai mereka dewasa atau paling tidak sampai anak-anaknya menyelesaikan jenjang kuliahnya.
Tahap Berikutnya adalah Tahap Keemasan dalam Berkarir dan juga kematangan Berkeluarga. Tahap ini diakhiri dengan periode memasuki Usia Pensiun dimana Seseorang harus kehilangan Sumber Pendapatannya. Namun demikian Sumber Pendapatan saat produktif bekerja bisa diganti dengan Dana Pensiun untuk terus menyambung dan melanjutkan Kehidupan Hari Tuanya. Pada tahap ini atau mungkin sebelumnya maka masih ada tanggung jawab dari Orang Tua untuk menikahkan Anaknya baik secara Agama, Biaya, Negara dan lain-lain.
Tahap Pensiun atau Menjalani hari Tua – Periode dimana seseorang harus menjalani hari Tuanya setelah Pensiun bekerja. Batas usia Pensiun di Indonesia berkisar antara 55 atau 56, walaupun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Jika seseorang tetap bertahan hidup sampai dengan usia rata-rata rasio harapan hidup misalnya 75 tahun maka hari tuanya sepanjang 20 tahun. Padahal periode Masa Produktif seseorang hanya berlangsung selama +/- 30 tahun, dari usia pensiun 55 tahun dikurangi usia masuk kerja misalnya 25 tahun. Dengan kata lain maka Periode Hari Tua sebesar 2/3 dari Periode Bekerja tapi dengan Tanpa Pendapatan seperti saat masih Bekerja. Dan Biaya Kesehatan semakin tinggi karena risiko Kesehatan juga semakin buruk dan Biaya Pengobatan, Dokter, Rumah Sakit dan lain-lain juga semakin tinggi.
Tahap Terakhir adalah tahap yang tidak populer atau tidak disukai oleh hampir semua orang tetapi harus terjadi dalam kehidupan seseorang. Risiko yang terjadi pada tahap ini adalah Kematian, sesuatu yang pasti terjadi tetapi tidak bisa diprediksi dengan tepat waktunya.
Setiap Tahapan dalam Siklus Kehidupan mempunyai Kebutuhan Asuransi atau Proteksi yang berbeda. Perbedaan ini bisa berupa Jenis Produknya, Nilai Uang Pertanggungan atau Santunan Asuransinya, Nilai Premi yang dibayarkan, Periode Jangka Waktu Kontrak, Cara Pembayaran Premi, Siapa Tertanggung dan siapa Penerima Manfaat atau Ahli Warisnya dan lain-lain sesuai Kebutuhan, kemampuan finansial dan Kondisi keluarga saat kebutuhan tersebut diharapkan terjadi.
Contoh Kebutuhan Asuransi pada setiap Tahapan dari Siklus Kehidupan adalah sebagai berikut :
Tahap Awal – Kebutuhan Asuransi bukan pada orang bersangkutan tapi justru pada Orang Tuanya, khususnya Orang Tua (Ayah atau Ibu) yang menjadi Penanggung Biaya Kehidupan bagi orang tersebut. Namun bisa juga beli Asuransi dengan Orang tersebut jadi Tertanggung, dan Orang Tua yang membayarkan Premi sebagai Pemengang Polis sekaligus Pembayar Premi. Jenis Produk bisa Kesehatan atau Whole Life dengan Pembayaran Premi Terbatas hanya beberapa Tahun saja atau Seumur Hidup. Dengan membeli asuransi sejak dini maka Tingkat Risikonya lebih kecil dari pada jika membeli setelah berusia lebih tua, ini membuat Premi akan jauh lebih murah. Selain itu juga Proses Seleksi Penerimaannya akanlebih mudah dibandingkan jika sudah berusia lebih tua. Hal ini direkomendasikan bagi seseorang yang mempunyai Riwayat Keturunan Penyakit Mematikan seperti Jantung, Hipertensi, Diabetes dan Penyakit Genetis lainnya, atau seseorang yang Gaya Hidup Keluarganya berisiko tinggi seperti gemar makanan Fast Food atau Berlemak atau Jarang Olah Raga dan lain-lain.
Tahap Masa Kerja sampai Berumah Tangga – Kebutuhan Asuransi bisa dilakukan dengan melanjutkan Polis Anak-anak yang sudah ada tetapi dengan menambah jenis Santunan Proteksinya (contoh Penyakit Kritis, Kecelakaan, Cacat Tetap Total dan lain-lain), juga mengganti Penanggungjawab pembayar Premi dari Orang Tua kepada dirinya sendiri sekaligus menjadi Pemegang Polis. Jenis Produk Asuransi juga bisa ditambahkan jenis Dwi Guna atau Unit Link atau Universal atau Variable Life untuk keperluan Biaya Menikah, Dana Pensiun, Beli Kendaraan, Beli Rumah dan lain-lain, namun sebaiknya untuk Investasi dilakukan terpisah dengan Proteksi. Namun demi kepentingan Disiplin Menyisihkan Uang dan Alasan Kepraktisan dan Alasan Kesibukan serta Ketidakmengertian Ilmu Investasi maka pemilihan produk tersebut masih bisa diberikan toleransi. Walaupun Penulis tetap merekomendasikan untuk memisahkan antara Asuransi dengan Investasi, demi untuk memperoleh hasil yang optimal baik dari segi Nilai Santunan Proteksi maupun Nilai Pengembalian Investasinya.
Tahap Masa Awal Berkeluarga – Sejak Menikah maka Nilai Santunan Musibah sebaiknya disesuaikan dengan Penambahan Biaya Rumah tangga akibat kehadiran Pasangan Hidup. Selain itu juga diperlukan untuk mempertimbangkan Tambahan Jenis Santunan Pasangan Hidup. Dan sejak Kelahiran Anaknya maka dibutuhkan tambahan Asuransi Pendidikan atau BeaSiswa Anak. Dan juga melakukan Tinjau Ulang kembali untuk Nilai Santunan Musibahnya serta Metode Pembayaran Preminya agar tidak membebani Total Biaya Pengeluaran Keluarga. Mengingat periode mencapai usia pensiun sudah semakin pendek maka diperlukan juga pertimbangan untuk Melakukan Review Nilai Setoran Dana Pensiun disesuaikan dengan Peningkatan Pendapatan dan Tingginya Inflasi yang berakibat pada Kenaikan Harga-harga barang. Jangan dilupakan adalah faktor Tambahan Nilai Santunan dan Nilai Dana Pensiun yang diberikan oleh Perusahaan Tempat Bekerja dan Pemerintah.
Tahap Masa Keemasan Kehidupan – Jangka Waktu yang paling berkesan karena Karir sedang berada di puncak dan juga kondisi berkeluarga. Di tahap ini sering terjadi menerima Bonus atau Rejeki yang cukup besar sehingga mempunyai banyak godaan untuk melakukan Gaya Hidup Konsumtif yang tidak perlu. Disinilah saat untuk fokus berinvestasi tapi jangan lupa untuk melakukan Perlindungan Asuransinya. Jika sudah tidak ada kewajiban Biaya untuk Pendidikan Anak maka Anggarannya bisa dialihkan ke Dana Pensiun. Jika memang kita memiliki Penghasilan yang besar dan memiliki selisih positif yang cukup besar dengan Total Pengeluaran maka ini bisa dipakai untuk tambahan Setoran Dana Pensiun dan Investasi. Begitu juga jika menerima Rejeki atau Bonus Tambahan maka bisa ditambahkan ke Dana Pensiun atau Tambahan Portofolio Investasi yang dimiliki. Perlu dipertimbangkan juga untuk menambahkan Santunan Perawatan Jangka Panjang atau Long Term Care serta Santunan Patah Tulang atau Broken Bone untuk berjaga-jaga jika musibah tersebut menyerang kita.
Tahap Periode Hari Tua – Saat untuk menikmati Hari Tua dengan menggunakan Dana Pensiun dan Hasil Pengembalian Investasi yang dilakukan saat masih bekerja. Jika kita melakukan Investasi dengan benar dan maksimal maka diharapkan bisa memperoleh Pasif Income yang bisa menggantikan 75% Biaya Rumah Tangga yang biasanya dibelanjakan, tentunya dengan memasukkan faktor inflasi atas harga-harga barang. Nama Penerima Manfaat Asuransi bisa dirubah sesuai dengan Kondisi Keluarga. Proporsi Istri sebagai Penerima Santunan bisa lebih ditingkatkan karena Anak-anak sudah Mandiri dan bisa menghidupi Keluarganya sendiri. Atau bisa juga mengganti Penerima Manfaat dengan memberikannya kepada Rumah-rumah Ibadah atau Yayasan Kemanusiaan atau Yayasan untuk Pendidikan dan Kesehatan Anak-anak.
Tahap Kematian – Siklus Kehidupan berakhir.
Seperti dijelaskan sebelumnya maka Kita juga harus mengetahui Bagaimana Kondisi Finansial kita untuk mengetahui Kemampuan Finansial untuk membeli Asuransi, baik menetapkan Nilai Santunan (baik Musibah, Bea Siswa atau Pensiun), Jenis Santunan yang sebaiknya dimiliki, Cara Pembayaran dan Mata Uang Polis Asuransi. Selain itu juga diperlukan Informasi atau Data Aktual dari Usia Anak, Usia Kita, Kapan Dana Pendidikan harus diberikan, Kapan Dana Pensiun diperlukan, Berapa Lama Periode Asuransi dan sebagainya. Dengan seluruh Informasi dari Kebutuhan, Kemampuan Finansial dan juga Karakteristik Kondisi Keluarga maka Kita bisa membuat Perencanaan Asuransi dengan tepat sehingga bisa menjadi suatu Alat Pelindung Kebutuhan atau Hedging untuk Tujuan Kebutuhan. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas maka kita akan membahasnya lebih lanjut pada artikel mendatang.
Posted by risza bambang
Category: Pengetahuan Dasar, Uncategorized
Tags: asuransi, Hidup, Kehidupan, proteksi, risiko, Santunan, Siklus
Leave a Comment
Your Name (required):
Your Email (required):
Your Comment (required):
Submit Comment
Type the two words:
1 Comment to “Produk asuransi apa yang cocok buat saya? (2)”
Ranti
June 8, 2011
Salam kenal Pak Rizsa.
Suami saya sdh membeli asuransi jiwa termlife serta as. kesehatan utk sekeluarga. Kami juga memisahkan antara asuransi dan investasi. Saya membaca di sebuah twitter ada asuransi jiwa yg di lengkapi manfaat tambahan berupa bebas bayar premi jika terkena sakit kritis atau cacat tetap. Apakah yang di maksud dlm hal ini? Apakah preminya tidak mahal?
Terima kasih banyak, Ranti.
Reply
« Produk asuransi apa yang cocok buat saya? (1) |
http://riszabambang.blog.kontan.co.id/2011/05/13/produk-asuransi-apa-yang-cocok-buat-saya-2/
No comments:
Post a Comment